25 November, 2009

Menjadikan Gambar menjadi font dengan Topocr

 

Ada sebuah solusi untuk mengatasi jika kita menemukan sebuah file berbentuk image namun kita ingin mengedit dokumen tersebut. Seperti yang sering kita temukan artikel dalam bentuk image di dokumen situs universitas Petra namun kita ingin mengcopynya dalam bentuk dokumensmile_devil.

salah satunya dengan Topocr 

screenshot seperti gambar dibawah ini

ss

walaupun hanya beberpa persen saja. lumayan kalo lagi males ngetik.smile_teeth

Penutup catatan di hari ini

Sebelum menutup hari ini dengan work offline untuk bersiap mempelajari mata kuliah matematika 4 dan manajemen konstruksi besok gw ingin menulis sesuatu perasaan gw kepada hari ini . pertanyaannya sih disimpel setiap gw harus mengakhiri pada setiap akhir dari suatu hari …

  1. udah sesuatu yang tidak buruk apa pada hari ini??
  2. hal buruk apa yang tidak ingin kau lakukan pada hari esok??
  3. bagaimana menggatikan hal-hal buruk yang tadi kamu lakukan??
  4. sudah merasakan tidak buruk kah anda hari ini?

intinya apakah aku pantas untuk selalu mengawali dan mengakhiri hari dengan keburukan-keburukan pada hari ini??

maaf jika kata-kata di atas sedikit tidak jelas.

Assalamualaikum

Perusahaan Konstruksi terbesar di Indonesia

sebuah pertanyaan saya setelah berfikir mau kemana nih gw kalo dah lulus??? apakah hanya menjadi ST (Sarjana Tempe) atau kemana??? yah karena kuliah cuma baru setahun jadi baru berfikir kalo dah lulus kerja dimana ya. banyak orang bilang kalo teknik sipil ya perusahan konstruksi lah. jadi saya mencoba untuk mencari informasi yang berhubungan dengan perusahaan Konstruksi di Indonesia . ini adalah hasil pertanyaan yang saya tanyakan ke forum kaskus.us.

"construction :

- WIKA (wijaya karya)
- TOTAL & JAGAT (jagat anak perusahaannya TOTAL)
- Pulau Intan
- TATA
- Nindya Karya
- Waskita
- dll ... (silahkan yg di bawah nambahin sendiri) ...

developer raksasa (yg proyeknya lebih dari 10 atau total value semua project di atas 1 Trilyun) ---> liat aja di REI expo ... yg sanggup ikut pameran disono biasanya yg gedhe2

- podomoro group
- sedayu group
- Summarecon group
- Paramount group
- Premiere group
- Jaya (sebagian sahamnya punyanya pemda, Jaya = Jakarta Raya)
- Bakrie group
- Ciputra Group
- Lippo Group
- Pakuwon Group (raksasa di surabaya)
- Sinar Mas Group (duta pertiwi)
- Modern Group
- Si Pengembang (gabungan dari tiga pengembang gedhe : Jaya, Ciputra, ??? lupa)
- Alam Sutra Realty (punyanya raja tekstil nan king)
- LJ Hooker group (afiliasi dengan Kalbe Group)
dll dsb"

ya bagi yang mau menambahkan silahkan.

www.amiboyz.co.cc

temen gw jadi korban penipuan laptopnya raib

jadi gini ceritanya temen gw dapat temen dari friendster, dia mengaku anak UI kimia, tinggal di perumahan pesona khayangan, dan mengajar di primagama. lalu orang yang mengaku bernama angga itu mengajak ketemuan buat hangout di plaza senayan buat hotspotan bareng . dia dateng ke kosan temen gw naik mobil avanza bersama dengan supirnya . lalu temen gw naro laptopnya di mobil lalu setelah di mall cijantung dia berhenti untuk mengajak makan di Mcdonald tmen gw ma angga turun buat makan tapi supirnya masih di mobil dan nyuruh buat parkir sendiri . di mac donald selama temen gw pesen makanan si angga ijin buat ke toilet , tapi seteleh di tunggu 2 jam dia ga keluar dari wc . setelah itu temen gw nyari dia ternyata dia dah ga ada dan laptopnya masih di mobilnya. di telp juga dah ga aktif. turut berduka ya Agus. iya agus nama temen gw yang laptopnya raib. dan juga bagi para pembaca agar selalu berhati-hati.

Orang Rimba Memeluk Islam

KabarIndonesia - Setelah melewati proses pergulatan spritual yang panjang, seorang tokoh masyarakat adat Orang Rimba Taman Nasional Bukit Dua Belas – Jambi, yakni Temenggung Tarib (55 tahun) sang penerima Kehati Award dan Kalpataru, akhirnya secara tak terduga memutuskan untuk memeluk agama Islam.
Peristiwa bersejarah ini terjadi tepat pada jam 10.00 pagi, Jum’at, 13 November 2009 di Mushalla Pesantren Al-Hidayah Sarolangun dengan di fasilitasi oleh LSM KOPSAD. Pada kesempatan tersebut hadir pejabat kabupaten Sarolangun yang bertindak mewakili Bupati Hasan Basri Agus yang berhalangan hadir, unsur muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama, santri Pesantren Al-Hidayah dan komunitas orang rimba mualaf Pematang Kabau Sarolangun.
Acara diawali dengan pengucapan dua kalimah syahadat oleh Temenggung Tarib dan isterinya Putri Jija Sanggul (54 Th), lalu dilanjutkan dengan acara pernikahan kembali pasangan tersebut secara Islam. Temenggung Tarib yang mengenakan baju koko putih beserta istri yang telah berganti nama menjadi Muhammad Jailani dan Siti Khodijah, menyampaikan alasannya memeluk agama Islam kepada para wartawan media cetak dan elektronik yang hadir.
Berdasarkan keterangan Temenggung Tarib, semua berawal dari sebuah peristiwa mimpi yang dialaminya pada suatu malam. Dalam mimpinya, ia mendapati seekor ikan jatuh mengenai tangan kirinya. Pada saat itu dia merasakan tanganya menjadi panas dan terbakar menjalar ke bagian badan sebelah kiri. Ia kemudian berteriak-teriak minta tolong, tapi tak ada seorang pun yang datang menolong.
Dalam suasana panik, ia mendengar suara yang tak diketahui dari mana sumbernya. Suara itupun berkata kepada Temenggung Tarib “apa yang kamu ingat”? Temenggung Tarib menjawab? “Berbuat banyak kesalahan, dosa”. Suara itu pun kembali bertanya “Terus apa yang akan kamu lakukan”? Tobat, tidak mengulangi perbuatan yang sudah lewat, dan bersedia masuk Islam.
Suara tersebut memintanya membaca Bismillah sebanyak tujuh kali dan mengucap dua kalimah syahadat, serta benar-benar bertobat. Temenggung Tarib lalu melaksanakan apa yang diperintahkan oleh suara itu. Setelah mengucapkan kalimat tersebut, akhirnya api yang membakar sebagian tubuhnya padam, badannya pun terasa sejuk kembali.
Ketika terbangun, ia menceritakan mimpinya itu kepada istrinya Putri Jija Sanggul. Ia juga meminta istrinya untuk memegang bagian tubuhnya disebelah kiri. Putri Jija Sanggul mengatakan, pada saat itu ia merasakan tubuh suaminya panas seperti terbakar. Akibatnya Putri Jija Sanggul pun meminta agar tidak menyangsikan mimpi tersebut dan sesegera mungkin memeluk agama Islam. Dia pun juga bersedia untuk memeluk agama yang sama.
Menurut Temenggung Tarib, sebetulnya ia sudah sejak 10 tahun yang lalu telah tertarik untuk memeluk agama Isalam. Selama itu ia berusaha membujuk istrinya untuk sama-sama memeluk Islam, tapi selalu saja di tolak. Melalui peristiwa mimpi, akhirnya kekerasan hati istrinya pun berubah.
Pada kesempatan terakhir, Temengung Tarib berkata, “Walaupun punya kekhawatiran keputusan saya akan dicaci maki orang dan tidak disukai pihak lain termasuk keluarga, saya tetap senang dan bangga telah memeluk Islam. Untuk itu tolong tetap ajari saya Islam”.
Acara pun ditutup dengan pemberian bantuan alat rumah tangga dan perlengkapan sholat kepada pasangan berbahagia yang mendapat hidayah tersebut oleh pejabat kabupaten Sarolangun dan perwakilan Pers Sarolangun.

 

sumber: www.amiboyz.co.cc

Perancang Lambang RI yang terlupakan

SEPANJANG orang Indonesia, siapa tak kenal burung Garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila). Tapi orang Indonesia mana sajakah yang tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu? Dia adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913.
Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia, Arab –walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak –keduanya sekarang di Negeri Belanda.
Syarif Abdul Hamid Alkadrie menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.

Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi Sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II. Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) berdasarkan konstitusi RIS 1949 dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda. Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran. Pada 21-22 Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA. Selanjutnya dia berangkat ke Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar - karena tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL. Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat di marah. Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara.
Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang. Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974 Rancangan terakhir inilah yang menjadi lampiran resmi PP No 66 Tahun 1951 berdasarkan pasal 2 Jo Pasal 6 PP No 66 Tahun 1951. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak. Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
Turiman SH M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak yang mengangkat sejarah hukum lambang negara RI sebagai tesis demi meraih gelar Magister Hukum di Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa hasil penelitiannya tersebut bisa membuktikan bahwa Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara. “Satu tahun yang melelahkan untuk mengumpulkan semua data. Dari tahun 1998-1999,” akunya. Yayasan Idayu Jakarta, Yayasan Masagung Jakarta, Badan Arsip Nasional, Pusat Sejarah ABRI dan tidak ketinggalan Keluarga Istana Kadariah Pontianak, merupakan tempat-tempat yang paling sering disinggahinya untuk mengumpulkan bahan penulisan tesis yang diberi judul Sejarah Hukum Lambang Negara RI (Suatu Analisis Yuridis Normatif Tentang Pengaturan Lambang Negara dalam Peraturan Perundang-undangan). Di hadapan dewan penguji, Prof Dr M Dimyati Hartono SH dan Prof Dr H Azhary SH dia berhasil mempertahankan tesisnya itu pada hari Rabu 11 Agustus 1999. “Secara hukum, saya bisa membuktikan. Mulai dari sketsa awal hingga sketsa akhir. Garuda Pancasila adalah rancangan Sultan Hamid II,” katanya pasti. Besar harapan masyarakat Kal-Bar dan bangsa Indonesia kepada Presiden RI SBY untuk memperjuangkan karya anak bangsa tersebut, demi pengakuan sejarah, sebagaimana janji beliau ketika berkunjung ke Kal-Bar dihadapan tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan anggota DPRD Provinsi Kal-Bar.**
Sultan Hamid II Pencipta Burung Garuda
Syarif Abdul Hamid Alkadrie yang bergelar Sultan Hamid Alkadrie II dan Sultan ke 8 Pontianak, Kalbar ini adalah pencipta Burung Garuda. Sultan Hamid juga orang Indonesia pertama yang berpangkat tertinggi di dunia militer.
Pontianak: Nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie memang kurang dikenal di Tanah Air. Padahal, tokoh nasional dari Pontianak, Kalimantan Barat ini adalah pencipta lambang negara Indonesia, Burung Garuda.
Selain pencipta lambang negara, Syarif yang bergelar Sultan Hamid Alkadrie II dan Sultan ke 8 Pontianak ini juga adalah orang Indonesia pertama yang berpangkat tertinggi di dunia militer, yaitu mayor jendral.
Sultan Hamid membuat lambang negara berdasarkan penugasan Presiden Sukarno pada 1950. Saat itu dia menjabat menteri tanpa porto folio. Rekannya, Muhammad Yamin sebenarnya juga membuat rancangan lambang negara, Namun, Sukarno akhirnya memilih rancangan Sultan Hamid. Setelah disempurnakan, gambar Burung Garuda diresmikan Sukarno sebagai lambang negara pada 10 Februari 1950.
Salinan sketsa Burung Garuda yang tersimpan di Keraton Kadriah, Pontianak ini menunjukkan proses pembuatan lambang negara sangat rumit hingga harus diubah berkali-kali.

Analisa sebuah kontrak konstruksi

 

pada tulisan kali ini saya ingin mencoba menshare hasil analisis kami (Agung, Debby, Bety dan Resty) pada Contoh kontrak kerja antara pemborong dengan owner yang di tugaskan oleh pa heri langsung saja :

clip_image002

Tugas Manajemen Konstruksi

Contoh kontrak kerja antara pemborong dengan owner

Agung Sugiatno (10308061)
Bety Prastiwi (10308066)
Debby Rahmawati (10308067)
Miftah Hazmi (10308073)
Resti Oktaviani (10308077)

clip_image004

Analisis Kontrak :

1. Syarat sah kontrak.

Berdasarkan Keppres No. 80 Tahun 2003, kontrak di atas sudah memenuhi syarat sahnya. Karena sudah terdapat :

- Kesepakatan dari Pihak Pertama (Penyedia Jasa) dan Pihak kedua (Pengguna Jasa) untuk mengingatkan diri.

- Pada kontrak diatas terdapat suatu hal tertentu causa yang halal karena memiliki perjanjian yang real.

2. Tata Urutan pembuatan Kontrak

Berdasarkan Keppres No. 80 Tahun 2003, kontrak diatas sudah memenuhi tata urutan pembuatan kontrak yang meliputi :

- Awal Kontrak

Pada surat perjanjian diatas meliputi judul, tempat dan waktu kontrak ini ditandatangani seperti lampiran dibawah ini :

KONTRAK

PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH TINGGAL

antara

CV. Maju Jaya

dengan

…………………………………………………

___________________________________________________________

Nomor : …………………….

Tanggal : …………………….

Pada hari ini Rabu , tanggal 11 Maret 2009

- Komparisi

Pada surat perjanjian diatas terdapat penjelasan mengenai indentitas dari Pihak pertama (Penyedia Jasa) dan Pihak kedua (Pengguna Jasa) serta kewenangan dari para pihak seperti lampiran dibawah ini :

Pada hari ini Rabu , tanggal 11 Maret 2009 kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ………………………………………………………………………………

Alamat : ………………………………………………………………………………

Telepon : ………………………………………………………………………………

Jabatan : ………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama CV. Maju Jaya dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

dan

Nama : ………………………………………………………………………………

Alamat : ………………………………………………………………………………

Telepon : ………………………………………………………………………………

Jabatan : ………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rumah Tinggal yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di ……………………………………………………

- Premisse dan Recital

Kronologis singkat dari apa yang dikehendaki Pihak pertama dan Pihak kedua berupa :

Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :

Pasal 1

Tujuan Kontrak

Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Rumah Tinggal yang berlokasi tersebut diatas.

- Isi Kontrak

Berisi pasal-pasal yang mencangkup kehendak dari para pihak seperti lampiran yang terdapat dibawah ini :

Pasal 1

Tujuan Kontrak

Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Rumah Tinggal yang berlokasi tersebut diatas.

Pasal 2

Bentuk Pekerjaan

Bentuk pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Pertama adalah sebagai berikut :

1. Pekerjaan Perencanaan ( gambar kerja, spesifikasi material dan bahan, serta time schedule proyek ). Terlampir Time schedule Perencanaan no. bp/071009/2007, tertanggal 03 April 2009

2. Pekerjaan Bangunan ( pelaksanaan konstruksi bangunan, sesuai dengan spesifikasi material dan bahan yang akan dilampirkan oleh pihak pertama pada saat Pekerjaan Perencanaan selesai, dan telah disetujui oleh pihak kedua )

Pasal 3

Sistem Pekerjaan

Sistem pekerjaan yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah sebagai berikut :

1. Pihak kedua menggunakan system penunjukan langsung dengan memberikan anggaran biaya ( budget ). Pihak Kedua memberikan anggaran biaya kepada Pihak Pertama sebesar Rp. 2.100.000.000 ( Dua Milyar Seratus Juta Rupiah ).

2. Anggaran Biaya sebesar Rp. 2.100.000.000 (Dua Milyar Seratus Juta Rupiah) termasuk rincian :

a. Pekerjaan Perencanaan

b. Pekerjaan Bangunan

Dan tidak termasuk :

a. Pajak – pajak yang di timbulkan atas pelaksanaan pembangunan termasuk : Pajak kontraktor, pajak pribadi, pajak membangun sendiri dan lain-lain.

b. IMB ( Ijin mendirikan bangunan ) mulai dari tingkat klian banjar, lurah / kepala desa, camat dan pihak cipta karya raya.

3. Pihak pertama berhak menentukan luasan ruang bangunan, spesifikasi bahan dan material bangunan, dan bentuk bangunan yang akan disesuaikan dengan anggaran biaya (budget) yang di berikan oleh pihak kedua.

Pasal 4

Biaya

Adapun biaya pembangunan rumah tinggal tersebut adalah Rp. 2.100.000.000 (Dua Milyar Seratus Juta Rupiah ).

Pasal 5

Sistem Pembayaran

Pembayaran atas pekerjaan pembangunan tersebut diatas dilakukan dalam beberapa tahap yaitu :

Tanda Jadi : Tanda jadi sebesar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) yang harus dibayarkan pada saat pekerjaan perencanaan ( Pasal 2 ayat 1 ) mulai dikerjakan, yaitu pada tanggal 3 April 2009

Downpayment : Pembayaran 30 % x Rp 2.100.000.000 = Rp. 630.000.000 (enam ratus tiga puluh juta rupiah) yang harus dibayarkan pada saat pekerjaan bangunan ( Pasal 2 ayat 2 ) mulai dikerjakan, yaitu pada tanggal 17 April 2009

Tahap I : Pembayaran 25 % x Rp 2.100.000.000 = Rp. 525.000.000 (lima ratus dua puluh lima juta rupiah) setelah pekerjaan dinding dimulai, yang harus dibayarkan pada tanggal 20 Mei 2009

Tahap II : Pembayaran 20 % x Rp 2.100.000.000 = Rp. 420.000.000 (empat ratus dua puluh juta rupiah) setelah pekerjaan atap dimulai, yang harus dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2009

Tahap III : Pembayaran 20 % x Rp 2.100.000.000 = Rp. 420.000.000 (empat ratus dua puluh juta rupiah) setelah pekerjaan lantai dimulai, yang harus dibayarkan pada tanggal 2 Agustus 2009

Pelunasan : Pembayaran 5% x Rp 2.100.000.000 = Rp. 105.000.000 dikurangi tanda jadi Rp. 10.000.000 menjadi Rp. 95.000.000 (sembilan puluh lima juta rupiah) setelah pekerjaan selesai.

yang harus dibayarkan pada tanggal 3 September 2009

Pembayaran tersebut harus dilakukan melalui transfer ke rekening :

Penerima : CV Maju Jaya

Bank : ………………………………………………………………………………

No rekening : ………………………………………………………………………………

Pasal 6

Jangka Waktu Pengerjaan

Jangka waktu pengerjaan adalah 6 bulan, terhitung setelah kontrak ini ditandatangani oleh kedua belah pihak dan pembayaran tahap pertama diterima oleh Pihak Pertama pada tanggal 3 April 2009

Apabila terjadi keterlambatan pengerjaan pembangunan dari waktu yang telah ditentukan, maka Pihak Pertama wajib membayar denda kepada Pihak Kedua sebesar Rp. 10.000/hari. ( Sepuluh ribu rupiah perhari ).

Pasal 7

Perubahan

Apabila pada waktu pengerjaan pelaksanaan konstruksi terdapat perubahan perubahan terhadap luasan, posisi dan bentuk serta penambahan material bangunan, diluar dari perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah Pihak, maka Pihak Kedua wajib membayar setiap perubahan pembongkaran dan pemasangan kembali yakni sebesar Rp. 100.000/M2. ( seratus ribu rupiah permeter persegi )

Pasal 8

Masa Pemeliharaan

1. Masa pemeliharaan berlaku selama 3 bulan, setelah selesai pekerjaan/serah terima hasil pekerjaan yang diikuti dengan penandatanganan berita acara penyerahan bangunan.

2. Apabila dalam masa pemeliharaan tersebut terdapat kerusakan yang disebabkan bukan dari pekerjaan Pihak Pertama, maka Pihak Kedua tidak berhak menuntut Pihak Pertama untuk mengerjakannya. Namun, Pihak Pertama dapat memperbaiki kerusakan tersebut sesuai dengan formulir perubahan dengan biaya yang ditanggung oleh Pihak Kedua sebesar Rp. 100.000/M2 ( termasuk biaya upah tukang & material ).

Pasal 9

Lain – Lain

Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bersama- sama mematuhi dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh kesepakatan kerja yang telah disetujui.

- Penutup Paragraf

Dalam bagian penutup kontrak diatas disertai dengan tandatangan dari Pihak pertama dan pihak kedua sebagai tanda adanya kesepakatan kerja seperti lampiran dibawah ini :

Demikian Kontrak Kerja ini telah di setujui dan di tanda tangani untuk dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.

Pihak Pertama Pihak Kedua

( …………………. ) (………………)

CV. Maju Jaya

www.amiboyz.co.cc

Pagerank

Pagerank sesuai dengan namanya adalah sebuah peringkat sebuah halaman, maksud dari peringkat halaman adalah populer tidaknya sebuah halaman dalam hal ini blog atau website di dunia maya ini. Mungkin banyak para blogger yang menginginkan agar blognya bisa mendapatkan peringkat pageranknya tinggi . salah satunya adalah dengan
  1. Perbandingan inbound link dan outbound link : yaitu dengan memperbanyak link menuju blog kita, seperti sering memberika komentar ke blog teman kita
  2. Inbound link dari web yang setema
  3. Update Postingan anda
  4. Jangan ada broken link
pokoknya selalu merawat blog kita dengan baik dan sesuai dengan fungsinya

Share posting blog dengan “add this”

setelah mencari-cari cara untuk bagaimana share tulisanku di blog akhirnya menemukan juga pilihan yang saya pilih adalah menambahkan widget add this . walaupun facebook sendiri sudah menyediakan fasilitas untuk share blog dalam bentuk note di facebook secara otomatis hanya dengan menabahkan Url blog kita di setting bawah kotak status Capture

terkadang saya tidak ingin semua tulisan saya ke share ke facebook jadi saya ingin melakukan secara manual. add this bisa kita lihat dibawah kiri sesudah post.

Kuliah Umum “Perkembangan Teknologi Dalam Rekayasa Geoteknik di Indonesia”

 

the_palmHari adalah hari yang sedikit berbeda dengan hari-hari yang lain karena kami semua warga teknik sipil Gunadarma melaksanakan Kuliah Umum yang bertema “Perkembangan Teknologi Dalam Rekayasa Geoteknik di Indonesia”. Acara yang dimulai pada pukul 08.45 pagi diisi oleh 2 pembicara yang sangat baik dan sangat informatif saat menyampaikan ilmu yang dimilikinya, yaitu :

 

 

 

  1. Bapak Enrico sebagai praktisi dari Golder Associates sebuah perusahaan Internasional di bidang Geoteknik
  2. Ibu Sri Wulandari, ST,. MT sebagai Dosen Geologi teknik Universitas Gunadarma

Adapun catatan saya dalam presentasi yang di sajikan oleh  2 pembicara di atas adalah sebagai berikut :

Pertama adalah kuliah yang disajikan oleh Bu Wulan dengan tema perkembangan ilmu Geologi dari awal hingga sekarang namun disajikan dengan english text yaitu langsung saja :

 

Tahun 1940

  • Pengenalan secara singkat kepada Karl Terzaghi (1940) atau ada yang menyebut bahwa kakek dari ilmu Geoteknik.
  • Pasca dari perang dua II ternyata ilmu Geoteknik berkembang cukup pesat seperti bidang ilmu yang lain.

Tahun (1950-1960)

Pada masa dekade ini terdapat beberapa subbidang geoteknik yang mengalami perkembangan yaitu

  1. Stabilitas Lereng
  2. Kekuatan Geser
  3. Struktur Tanah
  4. Design Pergerakan
  5. Stabilitas Tanah – Perbaikan Tanah
  6. Transient Loading

Tahun (1960-1970)

  1. Tekanan Air Pori
  2. Fenomena Kimia Fisik Tanah
  3. Ilmu Batuan
  4. Aplikasi Komputer
  5. Analisi Elemen Hingga
  6. Interaksi Struktur Tanah
  7. Dinamika Tanah
  8. Likuifaksi
  9. Earth Dam atau sebuah dam yang dibuat oleh tanah sekitar atau tanah dari tempat lain
  10. Offshore atau lepas pantai, Cold Region atau Zona Dingin seperti Penelitian tanah di kutub dan Lunar Project atau Sebuah penelitian yang dilakukan di luar planet Bumi seperti Bulan atau Mars

Tahun (1970-1980)

  1. Centrifuge Testing
  2. Constructive Modeling
  3. Geoteknik Gempa
  4. Konstruksi bawah tanah

 Tahun (1980-1990)

Pada tahun ini berkembang Geohidrologi yaitu sebuah ilmu yang mempelajari antara sifat dan tanah yang memang tidak dapat dipisahkan di lapangan.

 Tahun (1990-2000)

  1. land reclamation – yaitu ilmu yang mempelajari membuat laut di pinggir pantai menjadi sebuah pulau kecil, atau daratan
  2. pengindraan jarak jauh
  3. Geographic Information System- untuk mengetahui dari setiap jenis tanah secara umum hanya dengan diambil gambar oleh satelit.

itu adalah garis besar yang di jelaskan oleh Bu Wulan pada kesempatan kuliah umum ini dan juga Bu Wulan mengatakan bahwa ilmu dari geologi tanah ini secara umur masih baru dibandingkan dari ilmu teknik sipil itu sendiri maka masih banyak PR yang harus di kerjakaan . Dan juga Bu Wulan selalu berpesan agar bisa melakukan penelitian-penelitian tanah agar tanah di Indonesia ini memiliki standar tersendiri.

 

Setelah Bu Wulan selesai dalam memberikan sajian presentasi, Bapak Enrico langsung mengisi acara selajutnya.

Bapak yang menyelesaikan S1 dan S2 di Universitas Parahyangan ini mempersentasikan dengan tema “Innovative Design to Allow Mining Through Swamp Adjacent to Sea in Kalimantan.

sebuah paparan yang menjelaskan metode yang dilakukan oleh Golder Associates untuk mengatasi permasalahan tanah di sebuah daerah di Kalimatan untuk pengunaan tambang batu bara.

Tahap-tahap yang harus dilakukan adalah:

  1. Desk Study (Existing data)
  2. Design Optional
  3. Discussion
  4. Decision – Design
  5. Construction

Pada presentasi ini Pa Enrico langsung masuk ke point kedua yaitu Design Optional.

Ada 2 metode yang di bahas pada kesempatan kali ini yaitu Metode stone columns dan Deep Soiling Mixing

pada metode Stone colums memiliki masalah yaitu harga yang mahal karena harus membawa batuan yang jauh jaraknya dan dalam pengerjaan butuh peralatan tambahan seperti casing agar tanah tidak menutup kembali setelah proses pengeboran tanah untuk di masukan batuannya.

 

Jika pada Deep Soiling Mixing butuh space yang besar untuk alat berat yang bertuga untuk menumbuk tanah.

 

maka di gabungkan 2 metode diatas yaitu dengan nama Hybrid system yaitu kombinasi pile cantilever retaining structure dan deep soiling mixing.

 

setelah menentukan design Pa Enrico menjelaskan tahap selajutnya yaitu dengan melakukan intevestigation untuk melakukan penelitian keadaan tanah pada wilayah tersebut, Yaitu:

  • Borehole yaitu metode untuk mendapatkan tanah undisturbed atau tanah yang tidak terganggu tetapi menurut Pa Enrico sebenarnya tanah ini mengalami gangguan juga pada saat pengambilan tanahnya. ada 2 tes pada borehole ini
  1. SPT (Standard Penetration Test)- untuk mengetahui nilai kohesi dari tanah
  2. Rock core=  Measured rock profile – (untuk mengetahui dari retakan, Rock Quality Designation), wheathering dan kekuatan batuan.
  3.  

setelah itu Pa Enrico berbagi ilmu pada saat penelitian butir halus yaitu dengan PCPT atau Piezometric Cone Penetration Test. setelah itu kita mendapatkan

Index properties :

  1. water content
  2. Grain size
  3. Atterberg Limit
  4. Bulk density
  5. Specific Gravity

Mechanical Test:

  1. UU triavial
  2. UCS test for Rock

setelah mendapat hal diatas melakukan tahap analisa desain pile cantilever dengan Elemen Hingga program yaitu:

WALLAP dan Qwall, jika Qwall lebih ke strukturnya.

 

Setelah itu sesi ke 2 Pa Enrico memperkenalkan efek dari Blasting pada keadaan reatining. dari hasil analisis mengunakan UDEC (Universal District Element Code). beban kejut ini di harapkan tidak mengalami distribusi gaya dari TNTnya agar tidak mengalami failure.

Dan kesimpulan dari Pa Enrico adalah:

  • Memiliki komunikasi yang baik kepada siapa saja
  • Deep Soil Mixing sudah di praktekan di Indonesia
  • Desain yang inovatif dan murah dapat sedikit mencegah kerusakaan lingkungan yang besar

 

 

 

 

     

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

AddThis

Share |